Bolehkah Onani dan Masturbasi? Simak Hukumnya Menurut Para Ulama
Senin, 11 April 2022 – 16:12 WIB

Melakukan onani maupun masturbasi (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN com
Agar tidak terjerumus ke dalam lembah perzinaan, siapa pun yang telah mampu, terutama kaum muda-mudi, hendaknya segera menikah.
Apabila belum siap, ikutilah tuntunan Rasulullah, yakni dengan berpuasa, mendekatkan diri kepada Allah, menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan positif, menghindari hal-hal yang mendorong kepada perilaku tercela dan menyimpang dari fitrah, dan sebagainya.(jpnn)
Pada laki-laki dikenal dengan istilah onani, sedangkan perempuan dikenal dengan masturbasi. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Siti Fauziah: Perempuan Perlu Support System Lebih Kuat Agar Bergerak di Bidang Ekonomi
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- WRP Indonesia Dukung Perempuan Menjalani Ramadan Lebih Sehat, Punya Bisnis Fleksibel
- Datangi RSCM, PDIP Semangati Pasien Kanker pada Hari Perempuan Sedunia
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan