Bolehkah Pilot TNI AU Terbangkan Pesawat Garuda?
jpnn.com, JAKARTA - TNI AU siap mengerahkan pilotnya untuk menggantikan pilot Garuda jika ancaman mogok kerja benar-benar direalisasikan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Novyan Samyoga mengatakan, pengerahan pilot TNI AU dilakukan jika ada permintaan dari PT Garuda Indonesia Tbk.
Namun, kesiapan TNI AU untuk membantu Garuda itu ditentang oleh Ikatan Pilot Indonesia (IPI). Ketua Umum IPI Capt. Rama Noya menyebut hal itu tidak tepat. Langkah paling tepat adalah dialog untik mencari solusi bagi kedua belah pihak.
BACA JUGA: Pilot TNI AU Siap Terbangkan Pesawat Garuda
”Bagi penerbang militer tidak bisa sesederhana itu untuk menggantikan posisi penerbang sipil,” katanya saat dihubungi Jawa Pos, Minggu (3/6).
Menurut Rama, penerbang militer dengan sipil memiliki perbedaan. Yakni dalam hal lisensi dan tipe pesawat atau type rating.
”Memang ada beberapa penerbang militer yang memiliki lisensi sipil dan sesuai dengan type rating pesawat di PT Garuda Indonesia, tetapi tentunya terbatas jumlahnya,” ungkap Rama. (syn/jun/lyn/ang)
Kesiapan TNI AU mengerahkan pilotnya untuk menerbangkan pesawat Garuda jika ancaman mogok kerja direalisasikan, mendapat penentangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 2 Helikopter TNI Berangkat ke Filipina Untuk Jalankan Misi Kemanusiaan
- TNI Siapkan 3 Kandidat Ajudan Presiden Prabowo
- TNI AU Kerahkan 2 Helikopter Untuk Evakuasi Korban
- Pimpinan TNI di Riau Dapat Kejutan Spesial Ulang Tahun dari Irjen Iqbal
- TNI AU Datangkan Drone dari Turki Untuk Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
- Marsekal Tonny Pastikan Seluruh Pesawat yang Melintas Terpantau Radar