Bolong DIpinggir Juga Sah
Sabtu, 21 Februari 2009 – 20:04 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Aziz menegaskan, surat suara dengan lobang dipinggir yang tidak berada di area cetakan dianggap tidak cacat dan sah. Penjelasan Abdul Aziz ini sekaligus menutup kontroversi tentang surat suara berlobang hasil cetakan salah satu rekanan KPU, yang kini mulai diedarkan. "Lubang ini tidak mengganggu area cetak. Ini akan disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota hingga ke KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," katanya sambil menunjukkan contoh surat suara yang dicetak PT. Ganeca Exact.
"Letak lubang jauh, jadi tidak mengganggu area cetak," kata Abdul Aziz kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/2). Pernyataan Abdul Aziz sekaligus mengklarifikasi dugaan surat suara yang dicetak PT. Ganeca Exact cacat karena terdapat lubang berjajar dibagian tepi kertas.
Baca Juga:
Aziz yang didampingi Wakil Kepala Biro Logistik KPU Boradi dan Pimpinan Proyek PT. Ganeca Exact Basuni, menjelaskan jarak antara jajaran lubang dengan area cetak kolom gambar partai politik dan nomor urut caleg sekitar 5 milimeter.Artinya, lubang tersebut tidak merusak area cetak surat suara dan lubang di bagian tepi kiri surat suara tersebut tidak menyebabkan surat suara dianggap tidak sah.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Aziz menegaskan, surat suara dengan lobang dipinggir yang tidak berada di area cetakan dianggap
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain