Bolong DIpinggir Juga Sah
Sabtu, 21 Februari 2009 – 20:04 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Aziz menegaskan, surat suara dengan lobang dipinggir yang tidak berada di area cetakan dianggap tidak cacat dan sah. Penjelasan Abdul Aziz ini sekaligus menutup kontroversi tentang surat suara berlobang hasil cetakan salah satu rekanan KPU, yang kini mulai diedarkan. "Lubang ini tidak mengganggu area cetak. Ini akan disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota hingga ke KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," katanya sambil menunjukkan contoh surat suara yang dicetak PT. Ganeca Exact.
"Letak lubang jauh, jadi tidak mengganggu area cetak," kata Abdul Aziz kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/2). Pernyataan Abdul Aziz sekaligus mengklarifikasi dugaan surat suara yang dicetak PT. Ganeca Exact cacat karena terdapat lubang berjajar dibagian tepi kertas.
Baca Juga:
Aziz yang didampingi Wakil Kepala Biro Logistik KPU Boradi dan Pimpinan Proyek PT. Ganeca Exact Basuni, menjelaskan jarak antara jajaran lubang dengan area cetak kolom gambar partai politik dan nomor urut caleg sekitar 5 milimeter.Artinya, lubang tersebut tidak merusak area cetak surat suara dan lubang di bagian tepi kiri surat suara tersebut tidak menyebabkan surat suara dianggap tidak sah.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Aziz menegaskan, surat suara dengan lobang dipinggir yang tidak berada di area cetakan dianggap
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru Pembukaan Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Siapkan Diri, Semoga Lancar
- Rangkaian AJP 2024, Pertamina Ajak Instan Media Mengunjungi PLTGU Jawa 1
- Bea Cukai dan Polri Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Bengkalis
- Borong 3 Penghargaan Media Relations dari Serikat Perusahaan Pers, ASDP: Bentuk Pengakuan
- Selamat, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Meraih Penghargaan Rookie of The Year 2024
- BMKG Minta Warga Gorontalo Cek Konstruksi Bangunan Seusai Gempa M 6,4