Bolos, 87 PNS Dipotong Gaji

jpnn.com -
Para pegawai yang bolos apel itu akan dijatuhi sanksi berupa teguran lisan dan pemotongan intensif. “Rata-rata mereka beralasan terpaksa bolos apel disebabkan terlambat akibat kelelahan setelah menjalani mudik lebaran,” ungkap Kabag Inkom Kota Tangerang, Saeful Rohman.
jpnn.com -
Menurut Saeful, apapun alasan yang dikemukakan para pegawai yang mangkir apel pagi itu tetap akan diberikan sanksi tegas. “Selain berupa teguran, mereka yang bolos apel juga dikenakan sanksi pemotongan intensif antara 1 sampai 3 persen,” ujarnya.
jpnn.com -
Sementara itu, lanjut Saipul, bagi pegawai yang tidak masuk hingga kini masih dilakukan pendataan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Data pasti berapa pegawai yang benar-benar tidak masuk kerja baru bisa diketahui setelah dilakukan pendataan oleh bagian kepegawaian,” ujarnya. (wid)
TANGERANG-Sebanyak 87 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang nekad bolos apel saat hari pertama masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi