Bolos, 87 PNS Dipotong Gaji

jpnn.com -
Para pegawai yang bolos apel itu akan dijatuhi sanksi berupa teguran lisan dan pemotongan intensif. “Rata-rata mereka beralasan terpaksa bolos apel disebabkan terlambat akibat kelelahan setelah menjalani mudik lebaran,” ungkap Kabag Inkom Kota Tangerang, Saeful Rohman.
jpnn.com -
Menurut Saeful, apapun alasan yang dikemukakan para pegawai yang mangkir apel pagi itu tetap akan diberikan sanksi tegas. “Selain berupa teguran, mereka yang bolos apel juga dikenakan sanksi pemotongan intensif antara 1 sampai 3 persen,” ujarnya.
jpnn.com -
Sementara itu, lanjut Saipul, bagi pegawai yang tidak masuk hingga kini masih dilakukan pendataan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Data pasti berapa pegawai yang benar-benar tidak masuk kerja baru bisa diketahui setelah dilakukan pendataan oleh bagian kepegawaian,” ujarnya. (wid)
TANGERANG-Sebanyak 87 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang nekad bolos apel saat hari pertama masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- 5 Sungai Meluap, Bandung Terendam Banjir, Ratusan Warga Mengungsi
- Rumah di Madiun Terseret Arus, Pemilik Ikut Hanyut
- Banjir di Padangsidimpuan, 711 Jiwa Mengungsi
- Bupati Sujiwo Pastikan THR Non-ASN segera Cair, Sudah Dianggarkan Rp 1,6 Miliar
- Hujan Deras, Banjir dan Longsor Menerjang Madiun