Bolos, 87 PNS Dipotong Gaji
![Bolos, 87 PNS Dipotong Gaji](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com -
Para pegawai yang bolos apel itu akan dijatuhi sanksi berupa teguran lisan dan pemotongan intensif. “Rata-rata mereka beralasan terpaksa bolos apel disebabkan terlambat akibat kelelahan setelah menjalani mudik lebaran,” ungkap Kabag Inkom Kota Tangerang, Saeful Rohman.
jpnn.com -
Menurut Saeful, apapun alasan yang dikemukakan para pegawai yang mangkir apel pagi itu tetap akan diberikan sanksi tegas. “Selain berupa teguran, mereka yang bolos apel juga dikenakan sanksi pemotongan intensif antara 1 sampai 3 persen,” ujarnya.
jpnn.com -
Sementara itu, lanjut Saipul, bagi pegawai yang tidak masuk hingga kini masih dilakukan pendataan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Data pasti berapa pegawai yang benar-benar tidak masuk kerja baru bisa diketahui setelah dilakukan pendataan oleh bagian kepegawaian,” ujarnya. (wid)
TANGERANG-Sebanyak 87 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang nekad bolos apel saat hari pertama masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Transformasi Kota Cilegon di Bawah Kepemimpinan Helldy
- Legislator Banten Laporkan Eks Pj Gubernur ke KPK
- PPPK Tahap 2 Kota Jambi, 200 Pelamar TMS, Diperkirakan Bertambah
- 1.000 Bibit Pohon Ditanam untuk Kelestarian Lingkungan di Babel
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah