Bolos Enam Kali Layak Recall

BK Usut Anggota DPR Malas Sidang

Bolos Enam Kali Layak Recall
Bolos Enam Kali Layak Recall
JAKARTA - Kinerja anggota DPR semakin memprihatinkan. Wakil rakyat yang hadir dalam sidang paripurna akhir-akhir ini tak pernah tembus angka 300 orang di antara 560 anggota dewan itu. Kemalasan mereka tak hanya di parpiurna, di sidang komisi dan pembahasan RUU juga terlihat sepi. Akibat ulah sebagian wakil rakyat berpendapatan lebih Rp 50 juta itu, belum ada satu pun yang menghasilkan UU. Padahal, target pada tahun pertama ini membahas 70 RUU. 

  

Sejumlah kalangan mengkritik kinerja wakil rakyat tersebut. Kritik publik itu langsung direspons soleh Badan Kehormatan DPR. Lembaga internal DPR yang mengadili pelanggaran kode etik itu sudah memeriksa daftar setiap anggota dewan. "Kita sudah meminta absensi (daftar presensi, Red) anggota dewan ke Setjen. Sekarang sedang diverifikasi," kata Nudirman Munir, anggota Komisi III DPR di Jakarta, Sabtu (24/7).

  

Menurut Munir, verifikasi presensi anggota dewan tidak hanya diambil pada data rapat paripurna saja. BK juga memeriksa data presensi para anggota dewan di sidang komisi. Sesuai dengan tata tertib, jika menemukan anggota dewan absen tiga kali berturut-turut, BK berhak menegur. "Bisa lisan atau tertulis," ujarnya.

  

Munir menegaskan, seorang anggota dewan memiliki kewajiban hadir dalam sidang paripurna. Esensinya, sidang paripurna adalah tingkat tertinggi dari keputusan DPR. Akan menjadi problem jika seorang anggota dewan memilih bolos saat ada jadwal paripurna. "Fraksi diimbau tidak menugaskan anggota dewan saat paripurna," jelasnya.

  

JAKARTA - Kinerja anggota DPR semakin memprihatinkan. Wakil rakyat yang hadir dalam sidang paripurna akhir-akhir ini tak pernah tembus angka 300

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News