Bolos Enam Kali Layak Recall
BK Usut Anggota DPR Malas Sidang
Minggu, 25 Juli 2010 – 15:41 WIB
Langkah apa saja yang dilakukan BK untuk menyelesaikan ulah anggota dewan ini? Munir menyatakan, saat verifikasi usai, BK akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi. Rencananya, mulai pekan depan BK memulai proses klarifikasi. "Akan dicek, ada alasan penugasan atau keterangan izinnya tidak," jelasnya. Pekan depan merupakan minggu terakhir persidangan tahap keempat DPR.
Baca Juga:
Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menambahkan, ulah anggota dewan yang suka membolos adalah penyakit lama. Sudah saatnya BK memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang digariskan dalam tata tertib. "Tiga kali berturut-turut teguran, enam kali berturut-turut wajib di-recall (diganti, Red)," ujar Salang.
Menurut Salang, sikap bolos anggota dewan itu juga terjadi karena pembiaran dari pimpinan DPR. Dalam beberapa sidang paripurna, jumlah partisipasi anggota dewan sudah mulai berkurang. "Namun, itu tidak pernah disindir pimpinan DPR sehingga tidak ada perubahan," ujarnya.
Dia menambahkan, tindakan tegas kepada anggota dewan yang suka bolos seharusnya tidak dilakukan secara tebang pilih. Dia meminta BK supaya transparan mengungkapkan siapa saja anggota dewan yang selama ini mangkir dari kewajibannya di DPR. "Meski sulit, ini supaya fair, dibuka saja nama-namanya," tegasnya. (bay/pri)
JAKARTA - Kinerja anggota DPR semakin memprihatinkan. Wakil rakyat yang hadir dalam sidang paripurna akhir-akhir ini tak pernah tembus angka 300
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPP PPP Peringati Hari Ibu dengan Beri Santunan ke Anak Yatim Piatu
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Hasil Survei: Optimistis Presiden Prabowo Bawa Perekonomian Indonesia Bangkit
- Hasil Survei: Mayoritas Responden Optimistis Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik
- HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi