Bolos, Sepasang Pelajar SMP Ngeseks di Kebun

Bolos, Sepasang Pelajar SMP Ngeseks di Kebun
Bolos, Sepasang Pelajar SMP Ngeseks di Kebun

jpnn.com - CIREBON - Wajah pendidikan di Kota Cirebon kembali tercoreng. Sepasang pelajar salah satu SMP swasta ternama di kota wali ini kepergok warga diduga sedang berbuat mesum di sebuah kebun belakang komplek perumahan Saba Indah Permai, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, kemarin pagi (25/2).

Parahnya lagi, kedua siswa siswi yang sedang dimabuk asmara ini melakukan aksinya di saat jam pelajaran sekolah. Diduga keduanya sengaja membolos untuk melakukan perbuatan yang belum pantas mereka lakukan.

Tidak hanya itu, kedua pelajar tersebut diduga ketika melakukan perbuatan mesum masih mengenakan seragam sekolah.

Keterangan yang berhasil dihimpun Radar Cirebon (Grup JPNN), pagi itu sekitar pukul 09.30, kedua bocah masih bau kencur ini yakni AR (15), warga Perumahan Cempaka Arum, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dan Nn. MT (15), warga Kabupaten Indramayu berjalan menuju ke sebuah kebun tepat di belakang perumahan perumahan Saba Indah Permai. Di tempat itulah, keduanya memadu kasih diduga berbuat mesum.

Namun, aksi mereka diketahui saksi Ny Mulus warga komplek perumahan yang sedang menjemur pakaian di loteng rumahnya.  Ibu rumah tangga terkejut ketika melihat kedua remaja ini dengan santainya diduga sedang berbuat mesum layaknya pasangan suami istri.

Saksi kemudian melaporkannya ke petugas keamanan (Satpam) perumahan setempat. Benar saja, begitu didatangi satpam dan warga setempat, mereka (kedua pelajar) sedang berbuat mesum dengan kondisi setengah telanjang. Sejoli inipun ketakutan dan buru-buru mengenakan pakaian sekolahnya lagi.

Beruntung, keduanya tidak jadi bulan-bulanan warga yang memergoki mereka. Keduanya lalu diserahkan ke Mapolsek Talun yang jaraknya tidak jauh dari perumahan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, dengan menggunakan mobil patroli, petugas Polsek Talun melimpahkan dan menyerahkan kasus beserta kedua pelajar tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) guna proses hukum selanjutnya.

"Kami tidak bisa memproses mereka lebih lanjut di Polsek, karena kewenangan penanganan kasus asusila adalah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kabupaten. Kami juga telah memberitahu dan memanggil orang tua serta perwakilan sekolah mereka." jelas Kapolsek Talun AKP H Dhiyanto kepada Radar Cirebon, kemarin (25/2). (arn)

CIREBON - Wajah pendidikan di Kota Cirebon kembali tercoreng. Sepasang pelajar salah satu SMP swasta ternama di kota wali ini kepergok warga diduga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News