Bolos, Tunjangan Kinerja Tak Dibayar
Sabtu, 20 Maret 2010 – 18:18 WIB
Untuk kepala biro diberi grate 12-14, kepala bagian grate 8-10, kepala sub bagian grate 6-8, analisis 4-5, dan terendah grate 3-5 untuk kearsipan. "Meski demikian, masing-masing jabatan di tiap-tiap lembaga itu berbeda gratenya. Misalnya analis di Kemenkeu gratenya 5, BPK hanya 4. Itu dilihat dari tingkat risiko dan bobot pekerjaannya," tandasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Dengan bakal diterapkannya sistem remunerasi atau tunjangan kinerja, tidak lantas para aparatur pemerintah mendapatkan uang yang berlebih
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga