Bolpoin Laduni Dibeli dari Pasar Turi...Hihihihi
Kamis, 10 November 2016 – 05:59 WIB
Saat itu, kedua anak buah Zubairi diamankan karena membawa tujuh koper mata uang asing dalam perjalanan ke Kraksaan.
Saat diinterogasi, kedua pesuruh ini mengaku tidak tahu menahu. Mereka menyebut hanya disuruh Zubairi.
Sehingga, Zubairi sempat dimintai keterangan oleh Polres Probolinggo juga. “Ternyata uang tersebut akan dikirim ke padepokan,” lanjutnya.
Dengan begitu, saat ini sudah ada tujuh tersangka terkait kasus penipuan selain tersangka utama Dimas Kanjeng.
Mereka adalah Mishal Budianto alias Sahal, Suparman, Karimullah, Vijay, Suryono, Karmawi dan Ahmad Zubairi. (did/aji/sam/jpnn)
SURABAYA – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim kemarin (9/11) kembali menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan penipuan yang dilakukan Dimas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak