Bolpoin Laduni Dibeli dari Pasar Turi...Hihihihi
Kamis, 10 November 2016 – 05:59 WIB

Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: Dite Surendra/dok.JPNN.com
Saat itu, kedua anak buah Zubairi diamankan karena membawa tujuh koper mata uang asing dalam perjalanan ke Kraksaan.
Saat diinterogasi, kedua pesuruh ini mengaku tidak tahu menahu. Mereka menyebut hanya disuruh Zubairi.
Sehingga, Zubairi sempat dimintai keterangan oleh Polres Probolinggo juga. “Ternyata uang tersebut akan dikirim ke padepokan,” lanjutnya.
Dengan begitu, saat ini sudah ada tujuh tersangka terkait kasus penipuan selain tersangka utama Dimas Kanjeng.
Mereka adalah Mishal Budianto alias Sahal, Suparman, Karimullah, Vijay, Suryono, Karmawi dan Ahmad Zubairi. (did/aji/sam/jpnn)
SURABAYA – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim kemarin (9/11) kembali menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan penipuan yang dilakukan Dimas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI