Bom Bunuh Diri Berulang, Penegak Hukum Perlu Diinvestigasi
Selasa, 27 September 2011 – 16:15 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfud Siddiq menegaskan, investigasi kelembagaan terhadap aparat penegak hukum sangat penting dilakukan. Hal ini terkait kasus bom bunuh diri di GBIP, Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9).
"Karena kita tahu sebagaimana penjelasan Kepala BIN bahwa informasi intelijen tentang adanya enam calon pengantin yang dipersiapkan sebelum kasus bom Cirebon ini sudah disampaikan ke aparat penegak hukum. Nah, tetapi terjadi kasus bom Cirebon berlanjut kasus Solo," kata Mahfud, Selasa (27/9), di Jakarta.
Politisi PKS itu menegaskan, yang diinginkan adalah jangan sampai aparat intelijen sudah bekerja secara maksimal, namun karena kewenangan terbatas dan memang harus dibatasi, tapi tidak ditindak lanjuti secara efektif oleh aparat penegak hukum. "Saya setuju ini diperiksa, diinvestigasi," jelasnya.
Menurut dia, ke depan Komisi I akan mengatur dalam UU Intelijen, agar fungsi koordinasi BIN dengan lembaga penegak hukum harus lebih jelas. "Sehingga tidak boleh nanti ada informasi intelijen yang disampaikan BIN ini terabaikan begitu saja oleh lembaga penegak hukum sehingga harus ada respon cepat sehingga antisipasi itu bisa berjalan," jelasnya lagi.
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfud Siddiq menegaskan, investigasi kelembagaan terhadap aparat penegak hukum sangat penting dilakukan. Hal ini terkait
BERITA TERKAIT
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Malam Tahun Baru, Mardiono Kumpul Bersama Anak Yatim Piatu di Tangerang
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- Haidar Alwi Kritik Riset OCCRP yang Jadikan Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup 2024
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bukti Prabowo Melindungi Kepentingan Rakyat Kecil