Bom Bunuh Diri Surabaya, 7 Sikap LBH se-Indonesia
Minggu, 13 Mei 2018 – 15:33 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Lembaga bantuan hukum (LBH) se-Indonesia ikut mengeluarkan tujuh sikap terkait bom bunuh diri di Surabaya yang menyasar tiga gereja, Minggu (13/5).
LBH itu dari Aceh hingga Papua. Mereka mengutuk aksi keji yang membuat warga tidak berdosa meninggal.
"Kami mengecam keras aksi teror bom yang terjadi di Surabaya," kata Abdul Wachid H dari LBH Surabaya.
Berikut pernyataan sikap LBH se-Indonesia:
1. LBH se-Indonesia mengecam keras aksi bom di Jawa Timur.
2. Berdukacita mendalam atas jatuhnya korban dalam peristiwa tersebut dan menuntut pemerintah memberikan pemulihan yang efektif kepada para korban dan keluarganya.
3. Aksi bom ini merupakan ancaman serius terhadap penegakan HAM, negara hukum, dan demokrasi.
Lembaga bantuan hukum (LBH) se-Indonesia ikut mengeluarkan tujuh sikap terkait bom bunuh diri di Surabaya yang menyasar tiga gereja, Minggu (13/5).
BERITA TERKAIT
- 37 Orang Tewas Gegara Aksi Bom Bunuh Diri di Pantai
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Densus Tangkap 2 Terduga Terorisme Terkait Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
- Dunia Hari Ini: Bom Bunuh Diri di Pakistan, 40 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
- Polda Bobol
- Korban Tewas Bom Masjid Pakistan Makin Banyak, Taliban Akhirnya Bersuara