Bom Bunuh Diri Surabaya, 7 Sikap LBH se-Indonesia
4. Menuntut pemerintah untuk mengungkap jaringan dan otak di balik peristiwa bom dengan tetap menghormati HAM dan proses hukum yang adil agar tidak memicu martir-martir terorisme baru.
5. Meminta pemerintah daerah dan kepolisian setempat lebih proaktif untuk memulihkan dan menjaga suasana, serta memberikan jaminan perlindungan kemerdekaan agama dan keyakinan di wilayahnya masing-masing ;
6. Mengevaluasi kebijakan antiterorisme yang terbukti tidak efektif dalam pencegahan dan penanggulangan aksi kejahatan tetorisme, termasuk meninjau ulang Rancangan Revisi UU Terorisme.
7. Mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan mempererat ikatan antarkelompok, agama, ras, suku, agar tidak mudah dipecah belah. (esy/jpnn)
Lembaga bantuan hukum (LBH) se-Indonesia ikut mengeluarkan tujuh sikap terkait bom bunuh diri di Surabaya yang menyasar tiga gereja, Minggu (13/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 37 Orang Tewas Gegara Aksi Bom Bunuh Diri di Pantai
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Densus Tangkap 2 Terduga Terorisme Terkait Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
- Dunia Hari Ini: Bom Bunuh Diri di Pakistan, 40 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
- Polda Bobol
- Korban Tewas Bom Masjid Pakistan Makin Banyak, Taliban Akhirnya Bersuara