Bom Cirebon Mirip Teror Bali
Mayoritas Korban Anggota Polisi
Sabtu, 16 April 2011 – 06:29 WIB

Pelaku bom bunuh diri di Masjid Az Dzikro yang berada di komplek Markas Polisi Resort Cirebon Kota. Foto: ist/for Radar Cirebon/JPNN
Menurut mantan Kapolri tersebut, hal itu bisa terjadi karena masih ada pemimpin-pemimpin di jaringan tersebut yang bisa memberikan pengaruh kepada rekrutan-rekrutan baru. Sutanto mengungkapkan, memang banyak di antara anggota jaringan teroris yang berhasil ditangkap atau digagalkan sebelum melakukan perbuatannya. "Dia belajar juga menghindari petugas sehingga semakin ke sini semakin hati-hati. Tingkat kesulitan semakin tinggi," paparnya.
Terkait dengan ancaman tersebut, kata Sutanto, sebenarnya dibutuhkan perangkat hukum yang lebih kuat. Aturan yang ada saat ini sulit digunakan untuk menjerat mereka yang menganjurkan kebencian atau perbuatan teror. Bahkan, setidaknya dibutuhkan dua alat bukti sebagai permulaan untuk memprosesnya.
Pernyataan itu sepertinya merujuk pada UU Intelijen yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPR. Namun, Sutanto mengelak saat ditanya aturan tersebut akan sama dengan Internal Security Act (ISA) di Singapura dan Malaysia. "Tidak seperti ISA. Yang penting, rumusan undang-undang bisa mencakup kelompok yang melakukan teror, merangsang orang untuk melakukan teror," tuturnya. (rdl/fal/hns/abd/jpnn/c5/c2/c7 /c9/iro)
JAKARTA - Serangan bom bunuh diri di Masjid Adz-Dzikra, Kompleks Mapolres Kota Cirebon, kemarin (15/4) diduga identik dengan bom Bali II dan bom
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK