Bom Rakitan Meledak di Inhu, Tim Gegana Polda Riau Bergerak
jpnn.com, SEBERIDA - Seorang pria perakit bom berinisial MN alias Ocu ditangkap polisi di di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pria tersebut ditangkap polisi setelah bom paralon yang dirakit pelaku meledak.
Namun, polisi belum membeber lebih jauh tentang Ocu yang ditangkap polisi pada Senin (3/10).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan, polisi juga mengamankan bom paralon yang dirakit pelaku.
Saat ditemukan polisi, bom paralon tersebut dilengkapi timer dan baterai aki.
“Kami amankan seorang pelaku yang membuat bom paralon tersebut, bahkan sudah ada yang diledakkan," kata Asep kepada JPNN.com Rabu (5/10).
Dia menjelaskan awal Tim Ditreskrimum Polda Riau mendapat laporan terjadi ledakan di sebuah rumah warga di Seberida.
“Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelaku," jelasnya.
Seorang pria perakit bom ditangkap polisi Polda Riau setelah bom rakitan yang dibuatnya meledak di sebuah rumah warga di Seberida.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus