Bom Rakitan Meledak di Inhu, Tim Gegana Polda Riau Bergerak

jpnn.com, SEBERIDA - Seorang pria perakit bom berinisial MN alias Ocu ditangkap polisi di di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pria tersebut ditangkap polisi setelah bom paralon yang dirakit pelaku meledak.
Namun, polisi belum membeber lebih jauh tentang Ocu yang ditangkap polisi pada Senin (3/10).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan, polisi juga mengamankan bom paralon yang dirakit pelaku.
Saat ditemukan polisi, bom paralon tersebut dilengkapi timer dan baterai aki.
“Kami amankan seorang pelaku yang membuat bom paralon tersebut, bahkan sudah ada yang diledakkan," kata Asep kepada JPNN.com Rabu (5/10).
Dia menjelaskan awal Tim Ditreskrimum Polda Riau mendapat laporan terjadi ledakan di sebuah rumah warga di Seberida.
“Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelaku," jelasnya.
Seorang pria perakit bom ditangkap polisi Polda Riau setelah bom rakitan yang dibuatnya meledak di sebuah rumah warga di Seberida.
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala