Bom Rakitan Meledak di Inhu, Tim Gegana Polda Riau Bergerak
jpnn.com, SEBERIDA - Seorang pria perakit bom berinisial MN alias Ocu ditangkap polisi di di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pria tersebut ditangkap polisi setelah bom paralon yang dirakit pelaku meledak.
Namun, polisi belum membeber lebih jauh tentang Ocu yang ditangkap polisi pada Senin (3/10).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan, polisi juga mengamankan bom paralon yang dirakit pelaku.
Saat ditemukan polisi, bom paralon tersebut dilengkapi timer dan baterai aki.
“Kami amankan seorang pelaku yang membuat bom paralon tersebut, bahkan sudah ada yang diledakkan," kata Asep kepada JPNN.com Rabu (5/10).
Dia menjelaskan awal Tim Ditreskrimum Polda Riau mendapat laporan terjadi ledakan di sebuah rumah warga di Seberida.
“Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelaku," jelasnya.
Seorang pria perakit bom ditangkap polisi Polda Riau setelah bom rakitan yang dibuatnya meledak di sebuah rumah warga di Seberida.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau