Bom Surabaya, PGI dan KWI Desak DPR Sahkan UU Antiteroris

Bom Surabaya, PGI dan KWI Desak DPR Sahkan UU Antiteroris
Persekutuan Gereja-gereja di lndonesia (PGI) menggelar konferensi pers terkait bom yang terjadi di 3 gereja di Surabaya, Jakarta, Minggu (13/5). Foto : Ricardo/JPNN.com

Dalam UU itu juga harus diatur bagaimana tindakan polisi sebelum kejadian teror.

"Persoalannya polisi tak bisa mengambil langkah sebelum ada kejadian dan perlu UU itu segera diperbaharui. Kami tuntut DPR serius dengan hal ini. DPR perlu perhatikan nasib rakyat dalam hal ini," jelasnya.

Romo Agus berharap agar sistem pengamanan lingkungan diaktifkan agar bisa mendeteksi pergerakan teroris mulai dari tingkat paling bawah. (mg1/jpnn)


ledakan bom terjadi di tiga gereja di Surabaya dan menewaskan sejumlah umat yang beribadah.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News