Bom Ternate Tak Ganggu Pemerintahan
jpnn.com -
JAKARTA – Pemerintah pusat berkeyakinan, meledaknya bom di tiga titik di Ternate pada Senin (3/11) dinihari, tak akan mengganggu roda pemerintahan di Provinsi Maluku utara (Malut). Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang menjelaskan, pihaknya sangat yakin, masalah meledaknya bom itu akan diselesaikan oleh aparat kepolisian dengan baik.
”Saya yakin aparat kepolisian akan bertindak sesuai tugas dan kewenangannya. Kita tak mengharapkan jalannya pemerintahan di sana terganggu karena masalah itu. Kalau sampai terganggu, masyarakat juga yang akan dirugikan,” kata Saut Situmorang di kantornya, Selasa (4/11).
Seperti diberitakan, tiga bom yang meledak itu terjadi di kediaman Gubernur Malut, Kantor Gubernur Malut, dan gedung DPRD Malut. Meski berupa bom rakitan, namun punya daya ledak lumayan tinggi, seperti dikatakan Kapolda Malut Brigjen Pol Mustofa. Peledakan bom yang tidak sampai menimbulkan korban jiwa itu diduga punya kaitan dengan hasil pilkada Malut dimana telah dilantik pasangan Thaiyb Armain-Abdul Gani Kasuba. Massa pendukung pasangan Abdul Gaffur-A Rahim Fabanyo terus melakukan aksi unjuk rasa yang diwarnai bentrokan dengan aparat kepolisian.
Saut menyatakan rasa keprihatinannya atas bentuk-bentuk gerakan anarkis. ”Kalau ada yang dirasa kurang pas, ya sebaiknya ditempuh saja mekanisme hukum. Kalau dengan cara anarki, ujung-ujungnya masyarakat luas yang akan dirugikan,” katanya. (sam)
JAKARTA – Pemerintah pusat berkeyakinan, meledaknya bom di tiga titik di Ternate pada Senin (3/11) dinihari, tak akan mengganggu roda pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi