Bomba Group Peduli Donasikan Ventilator Canggih Khusus Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Bomba Group kembali memberikan bantuan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Kali ini, bantuan yang diberikan berupa 10 ventilator canggih yang memang dikhususkan untuk menangani pasien suspect Covid-19.
“Semoga dengan bantuan ini dapat membantu dan bermanfaat bagi Gugus Tugas dalam memangani Covid-19,” kata Pudjianto Gondosasmito, Chief Agribusinnes Operation Officer Bomba Group saat menyerahkan bantuan yang diterima langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo di ruanganya Lantai 10, Graha BNPB, Jakarta Pusat, Senin (29/6).
Pudjianto mengatakan, 10 unit ventilator yang diserahkan ialah merek Philips buatan Belanda dengan daya tekan 40, lebih tinggi dibanding ventilator yang digunakan untuk pasien Covid-19 pada umumnya
Selain itu, ventilator ini bisa digunakan non-invasif yaitu selang tidak perlu dimasukan ke dalam tenggorokan sebagai alat bantu pernafasan.
“Kami juga berikan 5 monitor portable Philips Humy Fider dan 10 masker non-invasif sehingga efektif untuk menghancurkan dahak pasien Covid-19. Alat ini cocok untuk daerah terpencil karena tidak repot penggunaanya,” jelas Pudji.
Pudji menambahkan, seaonventilator ini telah mendapatkan rekomendasi dari Food and Drug Adminitration (FDA) yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat.
Letjen Doni Monardo menambahkan, 10 unit ventilator berikut kelengkapanya akan langsung didistribusikan ke daerah Jawa Tengah dan Indonesia bagian Timur.
Bomba Group Peduli mendonasikan 10 unit ventilator canggih yang dikhususkan untuk menangani pasien suspect Covid-19.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya