Bomber Lumajang Sudah Terima Pesanan 10 Bom
Rabu, 05 Juni 2013 – 15:28 WIB
JAKARTA - Fungki Isnanto bin Jumbadi (23), tersangka peledakan bom rakitan di PT. Arifin Sidayu, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 1 Juni 2013 lalu, ternyata membuat bom untuk memenuhi pesanan. Diketahui, untuk memenuhi pesanan bom rakitan itu pelaku memanfaatkan mesin pencari google untuk mengetahui cara merakit bom. Namun penyidik belum percaya sepenuhnya dengan keterangan pelaku.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjenpol Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik hingga kini masih memeriksa pelaku Fungki Isnanto untuk menggali semua informasi terkait bom rakitan buatannya.
Baca Juga:
"Sementara ini diketahui tersangka membuat bom atas pesanan. Ada 10 pesanan untuk membuat bom rakitan itu. Tapi ini harus memerlukan dikonfirmasi dulu," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Rabu (5/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Fungki Isnanto bin Jumbadi (23), tersangka peledakan bom rakitan di PT. Arifin Sidayu, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 1 Juni
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng