Bomber Lumajang Sudah Terima Pesanan 10 Bom

Bomber Lumajang Sudah Terima Pesanan 10 Bom
Bomber Lumajang Sudah Terima Pesanan 10 Bom
JAKARTA - Fungki Isnanto bin Jumbadi (23), tersangka peledakan bom rakitan di PT. Arifin Sidayu, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 1 Juni 2013 lalu, ternyata membuat bom untuk memenuhi pesanan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjenpol Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik hingga kini masih memeriksa pelaku Fungki Isnanto untuk menggali semua informasi terkait bom rakitan buatannya.

"Sementara ini diketahui tersangka membuat bom atas pesanan. Ada 10 pesanan untuk membuat bom rakitan itu. Tapi ini harus memerlukan dikonfirmasi dulu," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Rabu (5/6).

Diketahui, untuk memenuhi pesanan bom rakitan itu pelaku memanfaatkan mesin pencari google untuk mengetahui cara merakit bom. Namun penyidik belum percaya sepenuhnya dengan keterangan pelaku.

JAKARTA - Fungki Isnanto bin Jumbadi (23), tersangka peledakan bom rakitan di PT. Arifin Sidayu, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 1 Juni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News