Bomber Lumajang Sudah Terima Pesanan 10 Bom
Rabu, 05 Juni 2013 – 15:28 WIB

Bomber Lumajang Sudah Terima Pesanan 10 Bom
JAKARTA - Fungki Isnanto bin Jumbadi (23), tersangka peledakan bom rakitan di PT. Arifin Sidayu, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 1 Juni 2013 lalu, ternyata membuat bom untuk memenuhi pesanan. Diketahui, untuk memenuhi pesanan bom rakitan itu pelaku memanfaatkan mesin pencari google untuk mengetahui cara merakit bom. Namun penyidik belum percaya sepenuhnya dengan keterangan pelaku.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjenpol Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik hingga kini masih memeriksa pelaku Fungki Isnanto untuk menggali semua informasi terkait bom rakitan buatannya.
Baca Juga:
"Sementara ini diketahui tersangka membuat bom atas pesanan. Ada 10 pesanan untuk membuat bom rakitan itu. Tapi ini harus memerlukan dikonfirmasi dulu," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Rabu (5/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Fungki Isnanto bin Jumbadi (23), tersangka peledakan bom rakitan di PT. Arifin Sidayu, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 1 Juni
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin