Bona Jansen, Sang Gembong Sabu-sabu Ditembak Mati
jpnn.com, BEKASI - Bona Jansen, gembong sabu-sabu ditembak mati Polres Metro Bekasi Kota. Petugas bertindak tegas karena pelaku melawan saat berada di Jalan Raya Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Widjonarko mengatakan, peristiwa penembakan itu terjadi saat penyidik hendak melakukan pengembangan terhadap pelaku. Namun di pertengahan jalan, pelaku mencoba merebut senjata api milik petugas.
"Karena membahayakan, petugas memberikan tindakan tegas terukur (menembak) mengenai badan. Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit, namun pada Rabu (5/2) pagi dinyatakan meninggal," kata Widjonarko dalam keterangan persnya, Rabu.
Ia menjelaskan, awalnya petugas menangkap pelaku di Jalan RA Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Dari tangan pelaku petugas mendapati sabu-sabu seberat 0,3 gram yang hendak dijual.
Dari pengembangan itu, petugas berhasil menyita 1,2 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan dalam kamar kos pelaku di Jalan Bambu Kuning Selatan, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu. Pelaku mengaku telah berhasil mengedarkan barang haram itu selama empat kali dalam jumlah besar.
"Sebelumnya kepada penyidik, pelaku mengaku telah mengedarkan sabu pertama kali sebanyak satu kilogram, kedua satu kilogram, ketiga dua kilogram dan keempat rencananya dua kilogram namun baru terjual sebanyak 750 gram," ungkapnya.
Dari penyelidikan itu penyidik kemudian meminta agar pelaku mengantarkan petugas ke persembunyian bandar besar narkoba namun saat diinterogasi pelaku melakukan perlawanan.
"Di pertengahan jalan di samping Tol Jakarta-Cikampek (Jalan Raya Cikunir) pelaku melakukan perlawanan dengan mencoba merebut revolver anggota," ucapnya.
Polres Metro Bekasi Kota menembak mati gembong sabu-sabu karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi