Bonaran: Anggodo Tak'kan Tersentuh KPK
Selasa, 22 Desember 2009 – 13:59 WIB
JAKARTA- Kuasa Hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang yakin kilennya itu takkan tersentuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keyakinan Bonaran itu didasari tak ada bukti kuat untuk menjerat taipan kaya asal Surabaya itu. "Saya yakin takkan dipanggil (KPK)," ujar Bonaran, di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/12) siang. Bonaran menambahkan, dari enam dugaan pidana yang dipasang polisi untuk menjerat Anggodo, tak satupun yang bisa dibuktikan penyidik. Alhasil, penyidik polri kini melimpahkan ke KPK untuk menangani. "Saya rasa KPK juga harus menghentikan," tambahnya.
Keyakinan Bonaran, diperkuat, mengingat hingga kini, kliennya belum pernah dipanggil lembaga pemburu koruptor itu. "Belum pernah dipanggil," ungkapnya.
Baca Juga:
Menurutnya, seharusnya KPK menghentikan perkara kliennya itu. Alasannya, pihak polri yang lebih dulu menangani kasus tersebut tidak bisa menemukan bukti untuk menjerat adik buronan, Anggoro Widjojo itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Kuasa Hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang yakin kilennya itu takkan tersentuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keyakinan Bonaran
BERITA TERKAIT
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim