Bonaran: Anggodo Tak'kan Tersentuh KPK
Selasa, 22 Desember 2009 – 13:59 WIB
Menurut Bonaran, perkara kliennya itu harus dihentikan. Terlebih, kasus Bibit-Chandra yang berkait dengan kasus kliennya itu, telah dihentikan kejaksaan atas nama keadilan. Jika mempertimbangkan rasa keadilan tambah Bonaran, seharusnya Anggodo juga harus dibebaskan.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Kuasa Hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang yakin kilennya itu takkan tersentuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keyakinan Bonaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kubu SYL Yakin Majelis Hakim akan Jadikan Pledoi sebagai Bahan Pertimbangan Putusan
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Belum Jelas, Pemda Berani Melakukan Terobosan
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK terkait Verifikasi Usulan Formasi, Ternyata
- Waka MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Anak dari Ancaman Kekerasan
- Skor Sampai Deuce 37-35, Jakarta BIN Pastikan Raih Gelar Putaran Pertama Final Four
- Terjaring Razia, Anak Buah Undius Kogoya Malah Melawan Petugas, Dooor! Innalillahi