Bonaran: Anggodo Tak'kan Tersentuh KPK
Selasa, 22 Desember 2009 – 13:59 WIB
Bonaran: Anggodo Tak'kan Tersentuh KPK
Menurut Bonaran, perkara kliennya itu harus dihentikan. Terlebih, kasus Bibit-Chandra yang berkait dengan kasus kliennya itu, telah dihentikan kejaksaan atas nama keadilan. Jika mempertimbangkan rasa keadilan tambah Bonaran, seharusnya Anggodo juga harus dibebaskan.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Kuasa Hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang yakin kilennya itu takkan tersentuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keyakinan Bonaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung