Bonaran Bantah Keterangan Ary Muladi
Minggu, 21 Februari 2010 – 20:34 WIB
Sebagaimana diberitakan, ketika disidik polisi, Ary memang pernah mengaku bahwa dua pimpinan KPK yakni Bibit dan Chandra menerima aliran dana dari Anggodo. Pengakuan itu sudah masuk BAP. Namun, saat kasus cicak vs buaya mencuat, Ary mencabut pengakuannya tersebut. Dia menyatakan tidak pernah mengenal dan menemui Bibit-Chandra. Ary bahkan mengaku uang Rp 5 miliar itu dia serahkan kepada Yulianto.
Baca Juga:
Pengakuan terbaru Ary tersebut membuat Anggodo meradang. Karena itulah, Anggodo disebut Ary, berusaha merayunya agar kembali pada pengakuan awal dengan iming-iming Rp 500 juta itu. (zul/jpnn)
JAKARTA—Kuasa Hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, siap menunjukkan bukti menepis tudingan Ary Muladi, terkait sogokan Rp 500 juta. Rencananya
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini