Bonaran Bantah Suap Akil Mochtar Rp 1,8 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang membantah memberikan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dia mengaku tidak memiliki relevansi apapun untuk menyuap Akil.
Dalam putusan Akil, Bonaran disebut terbukti menyuap Akil sebesar Rp 1,8 miliar. Uang itu diduga kuat terkait dengan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Saya tidak memiliki uang 1,8 miliar atau lebih, bagaimana saya menyuap Akil? Silakan cek rekening saya, ada enggak uang 1,8 miliar? Kalau ada pasti ada kemungkinan saya suap, kalau tidak ada bagaimana saya menyuap?" kata Bonaran di KPK, Jakarta, Senin (6/10).
Selain itu, Bonaran menyatakan perkara sengketa Pilkada Tapanuli Tengah tidak ditangani oleh Akil. Karena itu, tidak ada relevansi dirinya menyuap Akil. Ia pun mengungkapkan tidak mengenal suami Ratu Rita tersebut.
"Akil Mochtar ketika perkara saya diperiksa bukan hakim panel saya. Apa relevansinya saya menyuap Akil? Karena saya sudah menang 62,10 persen. Saya sudah dikonfrontir di pengadilan waktu sidang Akil, Akil mengatakan tidak kenal, saya juga tidak mengenal Akil," tandas Bonaran.
Bonaran merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi. Ia disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasangan Bonaran dan Sukran Jamilan Tanjung memenangkan Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah. Namun keputusan KPUD Tapanuli Tengah digugat oleh pasangan lawan.
Saat perkara permohonan keberatan itu diproses di MK, Akil disebut menelepon seseorang bernama Bakhtiar Sibarani dan menyampaikan agar memberi tahu Bonaran untuk menghubungi Akil.
JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang membantah memberikan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dia
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi
- Harakah Majelis Taklim Deklarasi Setop Kekerasan pada Perempuan-Anak
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat