Bonaran: Jika tak Netral, Wajar Kadis Gelisah
Sabtu, 25 Juni 2011 – 05:45 WIB
Saat ini Sukran Tanjung sedang diproses perkaranya di pengadilan. Itu sudah bagian dari proses hukum. Tetapi tetap harus dijunjung azas praduga tidak bersalah. Sebelum ada putusan pengadilan yang bersifat incraht yang menyatakan dia bersalah, maka tak bisa dikatakan bersalah. Itu dua ranah yang berbeda.
Bagaimana nanti soal pelantikan?
Setiap ada pergantian kepala daerah, muncul kekhawatiran jajaran SKPD dan pejabat bakal digusur. Pendapat Anda?
Menurut Anda, ada yang tidak netral?
Kapan melakukan evaluasi?
Baca Juga:
Bagaimana nanti soal pelantikan?
Tidak ada hambatan hukum untuk tetap dilantik bersama-sama. Bisa dibon untuk proses pelantikan. Ingat, belum ada putusan yang menyatakan Sukran Tanjung bersalah.
Setiap ada pergantian kepala daerah, muncul kekhawatiran jajaran SKPD dan pejabat bakal digusur. Pendapat Anda?
Rasa kekhawatiran SKPD dan PNS di Pemkab Tapteng, berpulang kepada perbuatan mereka. Kalau mereka terlibat pelanggaran dalam proses pemilukada, tak ada alasan dihinggapi rasa takut dipindahkan. Tapi jika melanggar atau mendukung calon tertentu, pasti akan saya evaluasi. Jika tidak saya evaluasi, maka bisa menjadi preseden buruk, seolah-olah PNS yang tidak netral tidak ada sanksi. Kalau melanggar, pasti mereka dihantui ketakutan. Yang netral, pasti santai saja.
Menurut Anda, ada yang tidak netral?
Ada, mereka bersaksi di MK hanya untuk membela salah satu calon. Itu fakta yang tak terbantahkan. Sebagai PNS, dia harus mengoreksi diri. Yang netral, tak berpihak, harap tenang-tenang saja.
Kapan melakukan evaluasi?
USAI mengikuti sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta, Jumat (24/6), Bupati terpilih Tapteng, Bonaran Situmeang, mengajak para pendukungnya
BERITA TERKAIT
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan