Bonaran: KPU Tapteng Sudah Verifikasi

Bonaran: KPU Tapteng Sudah Verifikasi
Sukran Tandjung (paling kiri) dan Bonaran Situmeang (ketiga) menyaksikan sidang pembacaan putusan sengketa pemilukada Tapteng di gedung MK, Senin (11/4). Foto: sam/jpnn
JAKARTA -- Calon bupati Tapanuli Tengah yang oleh KPUD dinyatakan sebagai pemenang, Bonaran Situmeang, mengatakan, sebenarnya KPU Tapteng sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi syarat dukungan partai pengusung empat pasangan  calon. Yakni pasangan Dina Riana Samosir -Drs. Hikmal Batubara, pasangan Albiner Sitompul-dr. Steven P.B. Simanungkalit, Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan-Ir. Hotbaen Bonar Gultom, M.M.A, dan Raja Bonaran Situmeang, S.H., M.Hum.-H. Sukran Jamilan Tanjung, S.E.

Namun, Bonaran mengaku bisa memahami putusan MK ini. "MK menganggap verifikasi dan klarifikasi belum dilakukan dengan baik. Saya hormati putusan MK. Kita setuju agar klarifikasi bisa lebih dalam," terang Bonaran, yang didampingi pasangannya, Sukran Tandjung, usai mendengarkan sidang pembacaan putusan sengketa pemilukada Tapteng di gedung MK, Jakarta, Senin (11/4).

Seperti diketahui, MK mengeluarkan putusan sela terkait perkara sengketa pemilukada Tapteng. MK memerintahkan KPU Tapteng untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi syarat dukungan partai pengusung empat pasangan  calon tersebut. KPU Tapteng diberi waktu 30 hari untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi. Hasilnya harus diserahkan ke MK.

Sementara, anggota KPU Tapteng Divisi Hukum, Maruli Firman Lubis, siap melaksanakan putusan MK. Dia berjanji, nantinya akan melakukan verifikasi dan klarifikasi syarat dukungan hingga ke DPP partai dan kementrian hukum-HAM. "Kalau ternyata memenuhi syarat, ya dia (Albiner-Steven dan atau Effendy-Hotbaen, red) lolos," ujar Maruli.

JAKARTA -- Calon bupati Tapanuli Tengah yang oleh KPUD dinyatakan sebagai pemenang, Bonaran Situmeang, mengatakan, sebenarnya KPU Tapteng sudah melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News