Bonaran Siap Penuhi Panggilan KPK
Selain itu, Bonaran juga mengaku heran dengan langkah KPK menggeledah kantornya di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Apalagi dirinya sama sekali tidak tahu di mana persisnya letak kantor tersebut. Sebab sejak menjadi bupati, Bonaran belum pernah sekalipun menjejakkan kaki di kantor pengacara itu.
“Sebelum jadi bupati waktu masih pengacara, kantor saya itu kan di Hayam Wuruk. Nah kantor itu kemudian pindah ke Salemba. Sejak pindah sampai hari ini, saya belum pernah ke sana. Di mana kantornya pun saya enggak tahu,” katanya.
Meski begitu Bonaran kembali menegaskan siap menghadapi proses hukum yang dihadapinya saat ini. Karena sebagai warga negara yang baik, semua harus patuh pada ketentuan undang-undang. Termasuk KPK dalam menjalankan UU harus benar-benar sesuati aturan.
“Jadi intinya saya akan siap menghadapinya. Ada prosedur yang harus kita ikuti,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, KPK pada Jumat (26/9) lalu, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bonaran. Namun yang bersangkutan tidak dapat hadir dikarenakan suatu alasan tertentu.
“Karena yang bersangkutan tidak hadir, maka dalam waktu dekat KPK akan melakukan panggilan untuk yang kedua kalinya,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Bonaran ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengembangkan kasus yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Ia disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(gir/jpn)
JAKARTA – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Raja Bonaran Situmeang mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati