Bonaran Situmeang Dipanggil KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Tapanuli Tengah, Sumut, Raja Bonaran Situmeang.
Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (30/12).
Selain Bonaran, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Riza Martina. "Dia juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
Seperti diketahui, Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.
Akil juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Tapanuli Tengah, Sumut, Raja Bonaran Situmeang. Ia diperiksa terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan