Bonaran Situmeang Laporkan Bambang Widjojanto
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang, Rabu (15/10).
Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Bonaran tiba sekitar pukul 09.48 WIB. Ia menyatakan akan melaporkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke KPK.
Menurut Bonaran, laporan itu dilakukan sehubungan dengan keterangan mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait Bambang. Hal itu, sambung Bonaran, diungkapkan Akil dalam nota pembelaan atau pledoinya.
"Dalam pledoinya (Akil) menyatakan bahwa Bambang Widjojanto pernah minta tolong loh kepada Akil Mochtar dalam Pilkada Kotawaringin," kata Bonaran di KPK, Jakarta, Rabu (15/10).
"Pilkada Kotawaringin itu kan kontroversial. Akil Mochtar mengatakan jangan sok bersihlah, berarti ada yang kotor dong. Karena kotor makanya saya laporkan hari ini," sambung Bonaran.
Bonaran berharap laporannya akan diterima oleh KPK. "Saya akan laporkan ke KPK hari ini, mudah-mudahan diterima," tandasnya.
Seperti diketahui, Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur sejak Senin (6/10) lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang, Rabu (15/10). Ia diperiksa
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis