Bonaran Tersangka, Curigai Ada Unsur Politis
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, Raja Bonaran Situmeang, telah menunjuk Tommy Sihotang sebagai pengacaranya, pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Tommy menilai, ada unsur politis di balik ditetapkannya Bonaran sebagai tersangka oleh KPK.
"Kasus ini tidak murni hukum tapi ada unsur politisnya," ujar pengacara yang juga ikut tergabung dalam tim advokat pembela pasangan Jokowi-JK dalam sengketa hasil di MK itu, kepada wartawan di Jakarta, kemarin (26/8).
Apa indikasi adanya unsur politis dimaksud? Tommy belum mau membeber. Alasannya, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data-data terkait indikasi tersebut.
Yang pasti, lanjut pengacara senior kelahiran Pematang Siantar, 3 Desember 1957 itu, tidak ada bukti satu pun bahwa Bonaran pernah memberikan uang kepada Akil. "Tidak ada bukti Bonaran memberikan uang itu," tegas pengacara yang juga menangani kasus suap simulator SIM yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo itu.
Dia juga tekankan bahwa dalam persidangan kasus Akil, juga tidak terungkap adanya bukti kliennya menyerahkan uang ke Akil.
"Kalau disebut sudah ada duaalat bukti, saya sebagai pengacaranya meragukan itu," cetusnya.
Diketahui, Akil bukan anggota majelis hakim yang menangani sengketa pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) pada 2011.
JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, Raja Bonaran Situmeang, telah menunjuk Tommy Sihotang sebagai pengacaranya, pasca dirinya ditetapkan
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus