Bonaran Tersangka, Curigai Ada Unsur Politis
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, Raja Bonaran Situmeang, telah menunjuk Tommy Sihotang sebagai pengacaranya, pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Tommy menilai, ada unsur politis di balik ditetapkannya Bonaran sebagai tersangka oleh KPK.
"Kasus ini tidak murni hukum tapi ada unsur politisnya," ujar pengacara yang juga ikut tergabung dalam tim advokat pembela pasangan Jokowi-JK dalam sengketa hasil di MK itu, kepada wartawan di Jakarta, kemarin (26/8).
Apa indikasi adanya unsur politis dimaksud? Tommy belum mau membeber. Alasannya, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data-data terkait indikasi tersebut.
Yang pasti, lanjut pengacara senior kelahiran Pematang Siantar, 3 Desember 1957 itu, tidak ada bukti satu pun bahwa Bonaran pernah memberikan uang kepada Akil. "Tidak ada bukti Bonaran memberikan uang itu," tegas pengacara yang juga menangani kasus suap simulator SIM yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo itu.
Dia juga tekankan bahwa dalam persidangan kasus Akil, juga tidak terungkap adanya bukti kliennya menyerahkan uang ke Akil.
"Kalau disebut sudah ada duaalat bukti, saya sebagai pengacaranya meragukan itu," cetusnya.
Diketahui, Akil bukan anggota majelis hakim yang menangani sengketa pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) pada 2011.
JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, Raja Bonaran Situmeang, telah menunjuk Tommy Sihotang sebagai pengacaranya, pasca dirinya ditetapkan
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung