Bonaran Terus Melawan

Bonaran Terus Melawan
Bonaran Situmeang. Foto: dok.JPNN

Sakit apakah yang diderita Bonaran? Sumber itu menjelaskan, Bonaran sudah lama mengidap penyakit jantung. Jauh hari sebelum menjadi bupati, yakni saat masih aktif sebagai pengacara, Bonaran sudah menjadi pasien rawat jalan sebuah rumah sakit di Singapura.

"Kalau obatnya habis, ada kurir yang mengurus obatnya dari Singapura. Obat pengencer darah, itu bahasa awamnya. Setiap hari harus diminum," bebernya.

Apakah setelah kirim surat ke Komnas HAM, obat dimaksud sudah diterima dan dikonsumsi Bonaran? Dia belum berani memastikan. "Yang pasti kalau tak minum rentan pembekuan darah," imbuhnya.

Dia juga memastikan, Bonaran akan terus melakukan perlawanan. Diakui, sudah banyak saran yang masuk ke Bonaran agar dia tak melakukan perlawanan. Pasalnya, bisa-bisa sikapnya itu berdampak pada tingginya tuntutan hukuman yang akan diberikan oleh jaksa KPK nantinya.

"Tapi Bonaran sudah bertekad melawan. Katanya, harus ada yang berani melawan kesewenang-wenangan KPK. Dia tidak takut karena merasa tidak bersalah," beber dia.

Dari pihak KPK, tanggapan sudah disampaikan Juru KPK Johan Budi. Dengan nada enteng, Johan mengatakan, merupakan hak tersangka untuk menyampaikan kekecewaannya dan lapor ke Komnas HAM.  "Tidak ada masalah. Silakan saja," kata Johan.

Sementara, Wakil Ketua Komnas HAM M Imdadun Rahmat, menjelaskan, bahwa orang-orang yang dibatasi kebebasannya, seperti ketika ditahan atau dipenjara, tetaplah harus mendapatkan perlakuan yang manusiawi.

"Misalnya tetap boleh berkomunikasi dengan keluarganya, kuasa hukumnya, dan juga hak menjaga kesehatannya," kata Imdadun kepada JPNN kemarin.

JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bonaran Situmeang menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlakukan dirinya secara sewenang-wenang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News