Bonaran Yakin Menang
Kamis, 23 Juni 2011 – 02:23 WIB
JAKARTA -- Bonaran Situmeang sangat yakin Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya yang akan dibacakan Jumat (24/6) bakal mengesahkan dirinya dan Sukran Tanjung sebagai pasangan pemenang pemilukada Tapanuli Tengah (Tapteng). Kuasa hukum Bonaran, Elza Syarief, mengatakan, keyakinan ini berdasarkan fakta bahwa DPP Hanura tidak mengusung pasangan Albiner Sitompul-dr. Steven P.B. Simanungkalit.
Dengan demikian Elza yakin MK bakal menyatakan Albiner-Steven memang tidak memenuhi syarat dukungan sebagai calon. "Dengan Hanura mengusung Bonaran-Sukran, berarti Albiner-Steven tak memenuhi syarat, tak berhak maju. Jadi sudah jelas, keputusan MK tidak akan mengubah kemenangan Bonaran-Sukran," ujar Elza Syarief kepada JPNN di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Pengacara perempuan yang melejit namanya sejak menjadi pengacara keluarga Cendana itu pun setuju dengan pernyataan pengacara Dina-Hikmal, Roder Nababan, yang berharap agar amar putusan MK mengacu hasil verifikasi dan klarifikasi yang sudah disampaikan KPU Tapteng ke MK.
Hanya saja, Elza menyetujui omongan Roder dengan sudut pandang yang berbeda. Putusan MK harus mengacu laporan KPU Tapteng, menurut Elza, bahwa putusan MK tidak boleh mempersoalan hal lain selain masalah syarat dukungan calon. Misalnya, mempersoalkan mengenai perolehan suara masing-masing calon.
JAKARTA -- Bonaran Situmeang sangat yakin Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya yang akan dibacakan Jumat (24/6) bakal mengesahkan dirinya dan
BERITA TERKAIT
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik