Bonaran Yakin Menang

Bonaran Yakin Menang
Bonaran Yakin Menang
JAKARTA -- Bonaran Situmeang sangat yakin Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya yang akan dibacakan Jumat (24/6) bakal mengesahkan dirinya dan Sukran Tanjung sebagai pasangan pemenang pemilukada Tapanuli Tengah (Tapteng). Kuasa hukum Bonaran, Elza Syarief, mengatakan, keyakinan ini berdasarkan fakta bahwa DPP Hanura tidak mengusung pasangan Albiner Sitompul-dr. Steven P.B. Simanungkalit.

Dengan demikian Elza yakin MK bakal menyatakan Albiner-Steven memang tidak memenuhi syarat dukungan sebagai calon. "Dengan Hanura mengusung Bonaran-Sukran, berarti Albiner-Steven tak memenuhi syarat, tak berhak maju. Jadi sudah jelas, keputusan MK tidak akan mengubah kemenangan Bonaran-Sukran," ujar Elza Syarief kepada JPNN di Jakarta, kemarin.

Pengacara perempuan yang melejit namanya sejak menjadi pengacara keluarga Cendana itu pun setuju dengan pernyataan pengacara Dina-Hikmal, Roder Nababan, yang berharap agar amar putusan MK mengacu hasil verifikasi dan klarifikasi yang sudah disampaikan KPU Tapteng ke MK.

Hanya saja, Elza menyetujui omongan Roder dengan sudut pandang yang berbeda. Putusan MK harus mengacu laporan KPU Tapteng, menurut Elza, bahwa putusan MK tidak boleh mempersoalan hal lain selain masalah syarat dukungan calon. Misalnya, mempersoalkan mengenai perolehan suara masing-masing calon.

JAKARTA -- Bonaran Situmeang sangat yakin Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya yang akan dibacakan Jumat (24/6) bakal mengesahkan dirinya dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News