Bonceng Anak Tak Berhelm, Ditilang
Pada pelaksanaan hari kedua program Save Her di Jalan Raya Darmo, Surabaya kemarin pagi (18/2), sedikitnya tiga perempuan mengendarai motor tanpa menggunakan perlengkapan secara benar. Mereka memang menggunakan helm standar, menyalakan lampu utama, dan memasang dua spion. Sayang sekali, si ibu tersebut tidak memperhatikan keselamatan buah hatinya yang dibonceng. Meski si ibu memakai helm, si anak tidak mengenakannya. Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang bertugas mengatur kanalisasi lajur kiri menghentikan laju pengendara tersebut.
Perempuan bernama Dewi, 45, itu semula tak tahu penyebab dia dihentikan. Iptu Tri Puji Hastuti menjelaskan dengan baik-baik jenis pelanggaran yang dilakukan Dewi. Perempuan asal Wonokromo tersebut awalnya beralasan bahwa rumahnya dekat dengan sekolah. Jadi, putranya tak perlu menggunakan helm. "Dekat saja, Bu. Masak saya harus ditilang," kilahnya.
Namun, polisi tetap harus menjalankan aturan. Dewi pun diberi surat tilang dan harus menjalani sidang di pengadilan setelah diberi penjelasan. Dia menambahkan, penjelasan seperti itu juga bermanfaat untuk memberikan pembelajaran langsung kepada si anak. Sebab, bila tidak diberi surat tilang, si anak akan beranggapan bahwa tak memakai helm saat mengendarai sepeda motor itu bukan pelanggaran. (jun/nw/mas)
MASIH banyak perempuan, bahkan berstatus ibu, yang meremehkan tertib berlalu lintas. Karena itu, mereka perlu mendapat pembelajaran berkendara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal