Bonceng Anak Tak Berhelm, Ditilang

Pada pelaksanaan hari kedua program Save Her di Jalan Raya Darmo, Surabaya kemarin pagi (18/2), sedikitnya tiga perempuan mengendarai motor tanpa menggunakan perlengkapan secara benar. Mereka memang menggunakan helm standar, menyalakan lampu utama, dan memasang dua spion. Sayang sekali, si ibu tersebut tidak memperhatikan keselamatan buah hatinya yang dibonceng. Meski si ibu memakai helm, si anak tidak mengenakannya. Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang bertugas mengatur kanalisasi lajur kiri menghentikan laju pengendara tersebut.
Perempuan bernama Dewi, 45, itu semula tak tahu penyebab dia dihentikan. Iptu Tri Puji Hastuti menjelaskan dengan baik-baik jenis pelanggaran yang dilakukan Dewi. Perempuan asal Wonokromo tersebut awalnya beralasan bahwa rumahnya dekat dengan sekolah. Jadi, putranya tak perlu menggunakan helm. "Dekat saja, Bu. Masak saya harus ditilang," kilahnya.
Namun, polisi tetap harus menjalankan aturan. Dewi pun diberi surat tilang dan harus menjalani sidang di pengadilan setelah diberi penjelasan. Dia menambahkan, penjelasan seperti itu juga bermanfaat untuk memberikan pembelajaran langsung kepada si anak. Sebab, bila tidak diberi surat tilang, si anak akan beranggapan bahwa tak memakai helm saat mengendarai sepeda motor itu bukan pelanggaran. (jun/nw/mas)
MASIH banyak perempuan, bahkan berstatus ibu, yang meremehkan tertib berlalu lintas. Karena itu, mereka perlu mendapat pembelajaran berkendara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Info Jasa Marga soal Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Jateng, Bersiaplah!
- Kapolri Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau