Bondet Meledak, Bum! 2 Orang Tewas

Bondet Meledak, Bum! 2 Orang Tewas
Petugas Polres Pasuruan Kota saat menunjukan hasil ungkap kasus ledakan bom ikan di wilayah hukum setempat. Foto: ANTARA Jatim/HO-Humas Polresta Pasuruan/IS

jpnn.com, PASURUAN - Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, menetapkan empat tersangka perakit dan penjual bom ikan (bondet) yang telah menewaskan dua orang warga, di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan,.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan empat orang tersebut masing-masing Abdul Gofar, Mat Sodiq (ayah Abdul Gofar), IF (istri Abdul Gofar), dan AR yang juga masih kerabat.

"Abdul Gofar meninggal dunia pada saat kejadian ledakan," kata Arman bersama Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo di Mapolresta Pasuruan, Rabu.

Dia mengatakan untuk istri Gofar, polisi menetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti terlibat dalam pembuatan detonator untuk bondet, sejak satu tahun lalu.

Begitu pula dengan AR yang mengaku telah membantu memproduksi detonator dari dua bulan lalu.

"Sampai saat ini kami tetapkan 4 orang tersangka. Dua orang yang meninggal di lokasi kejadian, dan dua lagi yakni IF dan AR. IF ini istri tersangka yang sudah membantu membuat detonator sejak setahun terakhir, dan AR yang ikut membantu dalam waktu 2 bulan untuk membuat rakitan detonator," katanya.

Dia mengatakan selama membuat detonator, keempat tersangka saling bekerja sama, terlebih untuk menyembunyikan aktivitas dalam merakit bom ikan, agar tak diketahui tetangga yang lain.

"Motifnya pun sebagai alasan klasik, yakni urusan ekonomi atau untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.

Polisi menetapkan empat tersangka perakit dan penjual bom ikan (bondet) yang telah menewaskan dua orang warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News