Bonek dan PSHT Berdamai, Jangan Ada Provokasi Lagi

Bonek dan PSHT Berdamai, Jangan Ada Provokasi Lagi
DAMAI: Kapolrestabes Surabaya Kombespol M. Iqbal (tengah) bersama perwakilan Bonek dan PSHT. FOTO: Ahmad Khusaini/Jawa Pos/JPNN

Sementara itu, Maksum juga mengeluarkan anjuran yang sama.

Dia meminta anggota PSHT tetap tenang karena proses hukum sudah berjalan.

’’Jangan ada yang melakukan provokasi karena ini sudah diproses,’’ ujar Maksum.

Dia mengaku bakal mengawal kasus itu agar oknum Bonek bisa dihukum.

’’Kami menghormati proses hukum yang sudah berlangsung,’’ kata Maksum. (bin/c19/ano)


Bonek dan Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) resmi berdamai.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News