Bonek Nyalakan Flare, Persebaya Kena Denda

jpnn.com, SURABAYA - Persebaya Surabaya harus membayar denda sebesar Rp 10 juta kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) lantaran Bonek menyalakan flare.
Dari salinan surat keputusan Pandis Piala Presiden yang diberikan kepada manajemen pada 29 Januari, Persebaya melanggar pasal 63 ayat 1 kode disiplin Piala Presiden terkait tingkah laku buruk penonton di atas tribun.
Persebaya wajib membayar denda tersebut paling lambat 5 Februari nanti.
Hukuman itu diberikan karena Bonek menyalakan flare saat Persebaya melawan Perseru Serui di Stadion Gelora Bung Tomo pada 23 Januari.
"Kalau memang cinta Persebaya, seharusnya mereka (suporter) melakukan hal-hal yang positif dan mendukung tim," kata Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Grup C Whisnu Sakti Buana, Senin (29/1).
"Bukan malah sebaliknya, menyalakan flare yang akibatnya tidak hanya merugikan tim kesayangan, tapi juga sangat membahayakan bagi penonton di sekitar," tambah wakil wali kota Surabaya itu.
Dia mengharapkan suporter Persebaya lebih dewasa saat mendukung perjuangan Rendi Irwan dan kawan-kawan.
"Mari kita semua memberikan contoh yang baik dan menunjukkan kepada publik bahwa Bonek menjadi suporter Persebaya sudah berubah," kata Whisnu. (jos/jpnn)
Persebaya Surabaya harus membayar denda sebesar Rp 10 juta kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) lantaran Bonek menyalakan flare.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Sopir Adu Banteng dengan Bus Rombongan Bonek Akhirnya Tewas
- Polisi Tes Urine Sopir BR-V Tabrak Bus Bonek di Tol Pekalongan
- 21 Tembakan Mewarnai Pertarungan Persija Vs Persebaya di GBK
- Bus Rombongan Bonek Kecelakaan vs Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, 1 Orang Tewas
- Persija vs Persebaya di GBK Bakal Dijaga 2.898 Personel Gabungan
- Liga 1: Menjelang Hadapi Persija, Persebaya Fokus Mematangkan Aspek Fisik dan Taktik