Bonek Nyalakan Flare, Persebaya Kena Denda

Bonek Nyalakan Flare, Persebaya Kena Denda
Ketua Panpel Grup C Whisnu Sakti Buana (kiri) bersama Presiden Persebaya Azrul Ananda (tengah), dan masseur Matdrai. Foto: Persebaya

jpnn.com, SURABAYA - Persebaya Surabaya harus membayar denda sebesar Rp 10 juta kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) lantaran Bonek menyalakan flare.

Dari salinan surat keputusan Pandis Piala Presiden yang diberikan kepada manajemen pada 29 Januari, Persebaya melanggar pasal 63 ayat 1 kode disiplin Piala Presiden terkait tingkah laku buruk penonton di atas tribun.

Persebaya wajib membayar denda tersebut paling lambat 5 Februari nanti.

Hukuman itu diberikan karena Bonek menyalakan flare saat Persebaya melawan Perseru Serui di Stadion Gelora Bung Tomo pada 23 Januari.

"Kalau memang cinta Persebaya, seharusnya mereka (suporter) melakukan hal-hal yang positif dan mendukung tim," kata Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Grup C Whisnu Sakti Buana, Senin (29/1).

"Bukan malah sebaliknya, menyalakan flare yang akibatnya tidak hanya merugikan tim kesayangan, tapi juga sangat membahayakan bagi penonton di sekitar," tambah wakil wali kota Surabaya itu.

Dia mengharapkan suporter Persebaya lebih dewasa saat mendukung perjuangan Rendi Irwan dan kawan-kawan.

"Mari kita semua memberikan contoh yang baik dan menunjukkan kepada publik bahwa Bonek menjadi suporter Persebaya sudah berubah," kata Whisnu. (jos/jpnn)


Persebaya Surabaya harus membayar denda sebesar Rp 10 juta kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) lantaran Bonek menyalakan flare.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News