Boneka Beruang Saksi Bisu Tindakan Tidak Terpuji di Indekos
Rabu, 23 Mei 2018 – 19:34 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
“Pada 28 April korban meninggalkan rumah dan oleh pelaku diinapkan di sebuah rumah kos di Jalan Sulawesi,’’ ujar Gestik.
Di tempat itulah Yus melancarkan rayuan gombalnya agar Bunga mau melayani nafsu bejatnya.
Yus mengiming-imingi Bunga dengan boneka Teddy Bear dan uang Rp 250 ribu.
Yus juga berjanji bertanggung jawab apabila kelak Bunga hamil.
‘’Akhirnya terjadilah hubungan badan sebanyak dua kali, pada 3 dan 6 Mei,’’ ungkap Gestik.
Yus harus berurusan dengan polisi setelah orang tua Bunga mencari korban yang sudah dua pekan tidak pulang.
Bunga akhirnya ditemukan di sekolah. Dari situ korban akhirnya bercerita bahwa dirinya pernah diajak begituan oleh Yus.
Orang tua Bunga lantas melapor ke UPPA Sat Reskrim Polres Ponorogo pada 9 Mei lalu.
Rayuan gombal Yus membuat remaja bernama Bunga (16, bukan nama sebenarnya) klepek-klepek.
BERITA TERKAIT
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Fenomena Upwelling jadi Penyebab Kematian Ikan Keramba di Telaga Ngebel
- Ribuan Ikan Keramba di Telaga Ngebel Ponorogo Mati Mendadak
- Info Terkini Kasus Keracunan Massal di Ponorogo setelah Seorang Warga Meninggal
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru