Boneka Imut, Tapi Isinya Ganja
jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja.
Modusnya, ganja dimasukkan dalam boneka dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengungkapkan, tersangka penyelundup ganja tersebut bernama Fauzi.
Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Raya Menganti, Wiyung, Rabu sore (31/5).
''Kami tangkap setelah mengintai beberapa hari,'' ujar Wisnu kemarin (1/6).
Fauzi memanfaatkan media online untuk bertransaksi narkoba. Pria 38 tahun itu memesan ganja kepada Rian via Facebook.
Rian adalah bandar yang tinggal di Medan. Keduanya menyepakati harga Rp 4 juta per kilogram. Pembayaran dilakukan jika barang sudah diterima.
Padahal, biasanya pembayaran dilakukan di awal. ''Sebab, dia memanfaatkan jaringan komunitas,'' jelas Wisnu.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda