Boneka Imut, Tapi Isinya Ganja
jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja.
Modusnya, ganja dimasukkan dalam boneka dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengungkapkan, tersangka penyelundup ganja tersebut bernama Fauzi.
Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Raya Menganti, Wiyung, Rabu sore (31/5).
''Kami tangkap setelah mengintai beberapa hari,'' ujar Wisnu kemarin (1/6).
Fauzi memanfaatkan media online untuk bertransaksi narkoba. Pria 38 tahun itu memesan ganja kepada Rian via Facebook.
Rian adalah bandar yang tinggal di Medan. Keduanya menyepakati harga Rp 4 juta per kilogram. Pembayaran dilakukan jika barang sudah diterima.
Padahal, biasanya pembayaran dilakukan di awal. ''Sebab, dia memanfaatkan jaringan komunitas,'' jelas Wisnu.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Polisi Gulung 4 Orang di Kampung Narkoba Medan
- Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu-Sabu di Rumah, Begini Akhirnya