Bongkar 15 Kasus Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Dilarang Merasa Puas

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil membongkar 15 perkara mafia tanah sejak Januari hingga April, dan memproses 42 tersangka.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, capaian tersebut merupakan sebuah prestasi yang gemilang.
Karena itulah kemudian Lemkapi menganugerahi penghargaan 'Presisi Award' kepada Divisi Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penghargaan diserahkan oleh Edi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4) petang.
"Kami datang untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas dedikasi dan loyalitasnya dalam melindungi harta benda masyrakat," ujar Edi dalam keterangannya yang diterima Jumat (30/4).
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, Polda Metro Jaya sangat aktif melakukan penegakan hukum terhadap pelaku mafia tanah yang sangat merugikan dan meresahksn masyarakat selama ini.
"Jangan puas dengan apa yang sudah dilakukan. Teruslah bekerja melindungi masyarakat dan harta bendanya dari penjahat," ucapnya.
Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini meyakini, dengan memberikan pelayanan dan perlindungan yang baik kepada mssyrakat, maka polisi yang presisi akan terwujud, sebagaimana program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Polda Metro Jaya diminta tidak cepat berpuas diri, setelah berhasil membongkar 15 perkara mafia tanah selama empat bulan terakhir.
- Usulan Pergantian Wapres Gibran Dinilai Inkonstitusional dan Tidak Rasional
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya