Bongkar 3 Penyelundupan Narkotika, Bea Cukai Malili: Kami Lindungi Generasi Muda
Rabu, 10 Februari 2021 – 18:04 WIB

Ilustrari: Petugas Bea Cukai. Foto: Bea Cukai.
“Untuk kasus ketiga kami juga menangkap satu orang dan 10,73 gram di daerah Wawondula pada 26 Januari 2021,” ungkapnya.
Bea Cukai Malili telah membuat surat bukti penindakan untuk ketiga kasus yang diungkap tersebut.
Barang bukti beserta pemiliknya telah diserahterimakan kepada Polres Luwu Timur untuk penelitian lebih lanjut
Kegiatan penindakan tersebut dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (*/jpnn)
Bea Cukai Malili menegaskan penindakan terhadap penyelundupan narkotika antara lain untuk melindungi generasi muda dari bahaya barang haram tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok