Bongkar Cincai-cincai Izin Rute Maskapai, YLKI Gugat AirAsia
Jumat, 09 Januari 2015 – 04:44 WIB
Hanya saja, lanjutnya, masalah itu terpisah dengan kasus pelanggarannya, dimana belum mengantongi izin tapi sudah jualan tiket dan melakukan penerbangan.
"Dalam aspek itu harus ditindak tegas. Bahaya sekali jika penerbangan diproses dengan permainan uang," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Dugaan adanya cincai-cincai yang pengurusan izin rute penerbangan maskapai semakin menguat. Untuk membuka pintu masuk membongkar dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Pakar Hukum Soroti Putusan Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong
- Waka MPR: Sistem Penerimaan Murid Baru Harus Wujudkan Layanan Pendidikan yang Inklusif
- Sidang Perkara Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam, Saksi: Sudah Diaudit BPK
- Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Rapat di DPR, Menteri Trenggono Tak Ungkap Penanggung Jawab Pemasang Pagar Laut