Bongkar Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan BUMN, Polisi Sita Rp 8 Miliar

Bongkar Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan BUMN, Polisi Sita Rp 8 Miliar
Jajaran Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti, Jumat (26/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Polda Metro Jaya pun menyelidiki kasus itu dan menemukan fakta pembayaran yang dilakukan sudah senilai Rp 10,2 miliar.

Dari uang Rp 10,2 miliar itu, polisi hanya menyita Rp 8 miliar lebih.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan dalam kasus itu total ada 40 orang yang sudah diperiksa

Polisi memastikan tidak menutup kemungkinan ada tersangka dalam kasus itu.

"Kami sudah periksa 40 orang saksi untuk saat ini, hampir kami menjurus ke tersangka. Kami di sini belum berani sebut siapa tersangkanya, tetapi dalam waktu dekat kami sampaikan," kata Aulia. (cr3/jpnn)

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan korupsi di salah satu anak perusahaan BUMN. Polisi menyita barang bukti, antara lain, uang Rp 8 miliar lebih.


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News