Bongkar Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan BUMN, Polisi Sita Rp 8 Miliar
Jumat, 26 November 2021 – 19:00 WIB

Jajaran Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti, Jumat (26/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Polda Metro Jaya pun menyelidiki kasus itu dan menemukan fakta pembayaran yang dilakukan sudah senilai Rp 10,2 miliar.
Dari uang Rp 10,2 miliar itu, polisi hanya menyita Rp 8 miliar lebih.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan dalam kasus itu total ada 40 orang yang sudah diperiksa
Polisi memastikan tidak menutup kemungkinan ada tersangka dalam kasus itu.
"Kami sudah periksa 40 orang saksi untuk saat ini, hampir kami menjurus ke tersangka. Kami di sini belum berani sebut siapa tersangkanya, tetapi dalam waktu dekat kami sampaikan," kata Aulia. (cr3/jpnn)
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan korupsi di salah satu anak perusahaan BUMN. Polisi menyita barang bukti, antara lain, uang Rp 8 miliar lebih.
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman