Bongkar Dugaan Penyebab Minyak Goreng Langka, MAKI Laporkan 9 Perusahaan Ini ke KPPU
![Bongkar Dugaan Penyebab Minyak Goreng Langka, MAKI Laporkan 9 Perusahaan Ini ke KPPU](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/05/IMG_20210305_144200.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan sembilan perusahaan pengekspor CPO ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Selasa (5/4).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan alasan melaporkan perusahaan pengekspor CPO tersebut karena telah mengambil keuntungan lebih dengan mengekspor besar-besaran minyak sawit.
"Perusahaan itu menjual ke luar negeri dengan harga yang tinggi. Itu sangat merugikan masyarakat karena mereka untungnya semakin besar, tetapi di sini langka dan mahal," beber Boyamin saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (5/4).
Boyamin menyebutkan ke sembilan perusahaan yang dilaporkan ke KPPU tersebut, yaitu PT PA, PT EP, PT PI, PT BA, PT IT, PT NL, PT TJ, PT MS, PT SP.
"CPO ini dijual ke luar negeri besar-besaran, maka minyak goreng kita tidak supplier, termasuk BUMN saja itu juga tidak produksi, padahal punya fasilitas untuk memproduksi minyak goreng," kata Boyamin.
Selain itu, Boyamin menyebut sembilan perusahaan telah bekerja sama dalam menentukan harga minyak goreng, sehingga perusahaan itu dianggap telah merugikan masyarakat. (mcr28/jpnn)
MAKI melaporkan 9 perusahaan ke KPPU karena diduga menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng selama ini
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- PTPN IV Kirim 10 Ribu Ton CPO Bersertifikasi RSPO SG, Potensinya USD 9 Juta
- Pertamina Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik di Indonesia Versi Majalah TIME
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Kanwil Bea Cukai Banten Layani Kargo Perdana ke Pusat Logistik Berikat di Cilegon