Bongkar Jaringan Dumai-Madura, BNN Sita 212,39 Kg Sabu-Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi

Bongkar Jaringan Dumai-Madura, BNN Sita 212,39 Kg Sabu-Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose (tengah), Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Arman Depari (kanan), dan Direktur Penindakan Dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta (kiri) memeriksa barang bukti narkoba yang disita oleh BNN hasil kerja sama dengan Bea Cukai saat rilis pengungkapan jaringan peredaran narkoba Dumai-Madura di Jakarta, Rabu (21/4/2. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan pengedar narkoba yang dari Dumai, Riau, sampai Pulau Madura, Jawa Timur.

Dalam penindakan itu, BNN menyita 212,39 kilogram sabu-sabu dan 19.700 butir ekstrasi dari 13 tersangka, jaringan Dumai-Madura.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose mengatakan 13 tersangka ditangkap di lima lokasi berbeda dalam periode Maret 2021 sampai April 2021.

Meskipun demikian, Petrus menerangkan operasi terkait penanggulangan narkoba jaringan Dumai-Madura masih terus berlanjut sampai hari ini.

“Sekarang juga masih melaksanakan operasi berkelanjutan,” kata Komjen Petrus saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (21/4).

Dia menegaskan BNN tidak pernah berhenti melakukan operasi penanggulangan narkotika, meskipun dalam masa pandemi Covid-19 maupun suasana bulan puasa.

“Kami berusaha bagaimana menghentikan peredaran gelap narkoba,” ungkap mantan Kapolda Bali itu.

Dalam pengungkapan jaringan Dumai-Madura, BNN menangkap 13 tersangka secara terpisah di beberapa daerah, yaitu Kota Dumai, perairan antara Kalimantan dan Sulawesi, Aceh Timur, Bagan Siapi-Api, Riau, Sidoarjo, Jawa Timur, dan Madura, Jawa Timur.

Kepala BNN Komjen Petrus Golose menegaskan BNN tidak akan berhenti menggelar operasi pemberantasan narkoba meskipun di tengah suasana pandemi Covid-19, dan bulan puasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News