Bongkar Jaringan Dumai-Madura, BNN Sita 212,39 Kg Sabu-Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi

Bongkar Jaringan Dumai-Madura, BNN Sita 212,39 Kg Sabu-Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose (tengah), Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Arman Depari (kanan), dan Direktur Penindakan Dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta (kiri) memeriksa barang bukti narkoba yang disita oleh BNN hasil kerja sama dengan Bea Cukai saat rilis pengungkapan jaringan peredaran narkoba Dumai-Madura di Jakarta, Rabu (21/4/2. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Dua tersangka pertama, yang berinisial ATR dan AF ditangkap oleh aparat masing-masing di Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, dan Sampang, Madura, pada 25 Maret 2021. Dalam operasi itu, petugas menyita 6,27 kg sabu-sabu.

“Dalam operasi itu, satu tersangka Y masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Petrus.

Kemudian, tim BNN kembali menangkap dua tersangka, yaitu MA dan M di tepian Pulau Mampu, Kota Dumai, Riau, pada 28 Maret 2021. Sementara satu tersangka lainnya, MAH ditangkap di perairan Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara.

Dalam operasi itu, BNN menyita satu karung berisi 30 bungkus teh China yang diduga kuat mengandung sabu seberat kurang lebih 31,83 kg.

Operasi di Dumai itu berlangsung berkat informasi dari Tim Alligator P2 Bea Cukai Dumai yang memberi tahu tim BNN mengenai pengiriman sabu-sabu dari Malaysia.

Dari keterangan MA dan M, paket satu karung sabu-sabu itu diperoleh dari MAH alias Datuk.

Operasi ketiga berlangsung di Jembatan Dua Jalan Lintas Bagan Siapi-Api, Riau pada 29 Maret 2021.

Tim BNN menangkap dua tersangka, yaitu pria berinisial S dan F, serta menyita 4,23 kg sabu-sabu dan 19.700 butir ekstasi (MDMA) dari dalam mobil yang dikendarai oleh dua tersangka tersebut.

Kepala BNN Komjen Petrus Golose menegaskan BNN tidak akan berhenti menggelar operasi pemberantasan narkoba meskipun di tengah suasana pandemi Covid-19, dan bulan puasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News