Bongkar Judi Bola Online, Polisi Bekuk Dua Agen
Rabu, 05 Februari 2014 – 19:37 WIB

Bongkar Judi Bola Online, Polisi Bekuk Dua Agen
Sementara DMF yang memiliki akun dengan nama :acgdsaa, omzet kreditnya bisa mencapai Rp 2 miliar per tiga hari. Dia mendapat komisi lima persen dari uang taruhan pemain yang kalah.
Transaksi keuangan judi online yang digelar setiap ada pertandingan sepakbola liga internasional ini menggunakan beberapa rekening bank. Untuk mengontrol transaksi taruhan dari para pemain, tersangka membuka menu report submenu win-lose di situs www.sbobet.com.
"Tersangka melakukan penghitungan menang atau kalah, baik terhadap master agen maupun terhadap pemain pada hari Senin dan Kamis setiap pekan," kata Rikwanto.
Kepolisian masih memburu beberapa bandar besar sindikat judi online yang menginduk di luar negeri, salah satunya di Kamboja. "Terhadap tersangka dijerat pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun ke atas," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap sindikat agen judi bola melalui internet beromzet miliaran rupiah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir