Bongkar Judi Bola Online, Polisi Bekuk Dua Agen
Rabu, 05 Februari 2014 – 19:37 WIB
Sementara DMF yang memiliki akun dengan nama :acgdsaa, omzet kreditnya bisa mencapai Rp 2 miliar per tiga hari. Dia mendapat komisi lima persen dari uang taruhan pemain yang kalah.
Transaksi keuangan judi online yang digelar setiap ada pertandingan sepakbola liga internasional ini menggunakan beberapa rekening bank. Untuk mengontrol transaksi taruhan dari para pemain, tersangka membuka menu report submenu win-lose di situs www.sbobet.com.
"Tersangka melakukan penghitungan menang atau kalah, baik terhadap master agen maupun terhadap pemain pada hari Senin dan Kamis setiap pekan," kata Rikwanto.
Kepolisian masih memburu beberapa bandar besar sindikat judi online yang menginduk di luar negeri, salah satunya di Kamboja. "Terhadap tersangka dijerat pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun ke atas," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap sindikat agen judi bola melalui internet beromzet miliaran rupiah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun