Bongkar Kasus Akil, KPK Periksa Lagi Staf Panitera MK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Staf Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Kasianur Sidauruk. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK dengan tersangka mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (7/1).
Kasianur sudah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 08.55 WIB. Ia hanya menyatakan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. "Sebagai saksi," kata Kasianur.
Sebelumnya, Kasianur mengaku diperintah Akil untuk menyurati Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Isi surat itu meminta Mndagri menunda pelantikan Bupati Banyuasin terpilih, Yan Anton Ferdian.
"Itu saya diperintah pimpinan," kata Kasianur di KPK, Jakarta, Selasa (10/12).
Kasianur mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah surat itu diminta Akil untuk memuluskan keinginannya mendapat uang dari pihak berperkara di MK. "Saya tidak tahu soal itu," katanya.
Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Akil juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Ia pun dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Staf Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Kasianur Sidauruk. Ia diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius