Bongkar Kasus Akses Ilegal Bank Swasta, Polda Ringkus 2 Tersangka, Sita Senjata Api
![Bongkar Kasus Akses Ilegal Bank Swasta, Polda Ringkus 2 Tersangka, Sita Senjata Api](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/13/kepala-bidang-hubungan-masyarakat-kabid-humas-polda-metro-cy-hgvg.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus akses ilegal terhadap 14 nasabah bank swasta.
Kasus akses ilegal nasabah bank swasta ini telah mengakibatkan kerugian mencapai Rp 2 miliar.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang berinisial O dan D di Sumatera Selatan.
Namun, dua tersangka lain masih dalam buruan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari para korban.
Menurut Yusri, para korban merasa tidak pernah menarik uang dari rekening, namun saldonya terkuras habis sampai Rp 0.
"Para korban melaporkan dan membuat pengaduan terkait pengambilan akun Jenius yang berakibat pindahnya rekening dia kepada tersangka ini," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/10).
Polisi yang melakukan penyelidikan dan penyidikan menangkap dua tersangka tersebut.
Ditkrimus Polda Metro Jaya mengungkap kasus ilegal akses terhadap 14 nasabah bank BTPN pada Juni 2021 yang merugi mencapai Rp2 miliar
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- 3 Warga Rempang yang Dijadikan Tersangka Belum Pernah Diperiksa Polisi