Bongkar Kasus Buang Pasien, Polisi Geledah RS
jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Polresta Bandarlampung kembali melakukan pengeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT), Sabtu (9/2). Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga meminta keterangan dari beberapa perawat terkait dengan kasus buang pasien miskin di rumah sakit tersebut.
Penggeledahan ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Penyidik dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya. Dari pantauan Radar Lampung (JPNN Group), beberapa perawat ruangan E2 dimintai keterangan oleh penyidik.
Dery Agung Wijaya mengatakan pihaknya menyita beberapa dokumen mutasi termasuk dokumen tentang pasien Suparman alias Mbah Edi. Termasuk pula meminta keterangan saksi mengenai identitas, kondisi ketika diantar dan waktu dikeluarkan.
“Penyidik hanya mengumpulkan bukti dan saksi-saksi, sesuai atau tidak dengan dokumen rumah sakit. Dari pengumpulan dokumen, diketahui kakek Suparman dirawat di ruangan E2 di kamar R3. Perawat mengatakan kronologis tersebut dibawa dari ruangan menuju mobil ambulan. Tanggal 17 dibawa, tanggal 20 diantar kembali,” jelas Dery tanpa menjelaskan secara rinci barang bukti yang disita. (why/fik/awa/jpnn)
BANDARLAMPUNG - Polresta Bandarlampung kembali melakukan pengeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT), Sabtu (9/2). Selain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak