Bongkar Kasus Buang Pasien, Polisi Geledah RS

Bongkar Kasus Buang Pasien, Polisi Geledah RS
Bongkar Kasus Buang Pasien, Polisi Geledah RS

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Polresta Bandarlampung kembali melakukan pengeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT), Sabtu (9/2). Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga meminta keterangan dari beberapa perawat terkait dengan kasus buang pasien miskin di rumah sakit tersebut.

Penggeledahan ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.  Penyidik dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya. Dari pantauan Radar Lampung (JPNN Group), beberapa perawat ruangan E2 dimintai keterangan oleh penyidik.

Dery Agung Wijaya mengatakan pihaknya menyita beberapa dokumen mutasi termasuk dokumen tentang pasien Suparman alias Mbah Edi. Termasuk pula meminta keterangan saksi mengenai identitas, kondisi ketika diantar dan waktu dikeluarkan.

“Penyidik hanya mengumpulkan bukti dan saksi-saksi, sesuai atau tidak dengan dokumen rumah sakit. Dari pengumpulan dokumen, diketahui kakek Suparman dirawat di ruangan E2 di kamar R3. Perawat mengatakan kronologis tersebut dibawa dari ruangan menuju mobil ambulan. Tanggal 17 dibawa, tanggal 20 diantar kembali,” jelas Dery tanpa menjelaskan secara rinci barang bukti yang disita. (why/fik/awa/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Siswi SMK Amaliah Kesurupan

BANDARLAMPUNG - Polresta Bandarlampung kembali melakukan pengeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT), Sabtu (9/2). Selain


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News