Bongkar Kasus Buang Pasien, Polisi Geledah RS
jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Polresta Bandarlampung kembali melakukan pengeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT), Sabtu (9/2). Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga meminta keterangan dari beberapa perawat terkait dengan kasus buang pasien miskin di rumah sakit tersebut.
Penggeledahan ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Penyidik dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya. Dari pantauan Radar Lampung (JPNN Group), beberapa perawat ruangan E2 dimintai keterangan oleh penyidik.
Dery Agung Wijaya mengatakan pihaknya menyita beberapa dokumen mutasi termasuk dokumen tentang pasien Suparman alias Mbah Edi. Termasuk pula meminta keterangan saksi mengenai identitas, kondisi ketika diantar dan waktu dikeluarkan.
“Penyidik hanya mengumpulkan bukti dan saksi-saksi, sesuai atau tidak dengan dokumen rumah sakit. Dari pengumpulan dokumen, diketahui kakek Suparman dirawat di ruangan E2 di kamar R3. Perawat mengatakan kronologis tersebut dibawa dari ruangan menuju mobil ambulan. Tanggal 17 dibawa, tanggal 20 diantar kembali,” jelas Dery tanpa menjelaskan secara rinci barang bukti yang disita. (why/fik/awa/jpnn)
BANDARLAMPUNG - Polresta Bandarlampung kembali melakukan pengeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT), Sabtu (9/2). Selain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Netralitas ASN dan Pengawasan Pilkada 2024
- Jumat Berkah, Polres Rohul Bagikan Sembako & Nasi Kotak, Titip Pesan Damai Pilkada
- Atlet Jateng Peraih Medali PON XXI Diguyur Bonus Rp 60,6 Miliar
- Demi Menuntaskan Permasalahan Honorer, Pemkab Bekasi Siapkan 10.099 Formasi PPPK 2024
- Kapolres Siak Dengarkan Aspirasi Warga di Jumat Curhat, Tekankan Pilkada Damai
- Kebakaran di Mall Citraland Jakarta, Polisi Periksa Dua Saksi