Bongkar Kasus Centruy, DPR Bentuk Tim Kecil
Kamis, 21 Juli 2011 – 03:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menegaskan, bahwa sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi belum secara khusus menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak yang berkaitan dengan korupsi pada kasus skandal Bank Century.
"Pada hari ini KPK belum secara khusus menyimpulkan tadi, karena belum sempat tersimpulkan sudah ada perdebatan. Kan Timwas (Tim Pengawas) DPR RI, masih meyakini bahwa ada hari-hari esok dalam rapat yang akan kita atur nanti," kata Priyo, di sela-sela rapat bersama KPK, Kejaksaan dan Polri membahas Century, di DPR RI, Rabu (20/7).
Menurut Priyo, KPK menemukan titik-titik terang. Sehingga, lanjut Priyo, nanti lembaga super body itu diharapkan dengan kewenangan yang ada bisa menyimpulkan dengan jernih dalam kacamata KPK, apakah benar ada pelanggaran atau tidak ditemukan pelanggaran. "Khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang merupakan wewenang KPK," tegas Priyo.
"Dan saya ingin mengumumkan bahwa tim kecil sudah kami bentuk. Tim kecil inilah yang nanti sehari-hari berkoordinasi dengan saya sebagai pimpinan, yang nanti sehari-hari akan koordinasi, cek dan ricek dengan pihak tim yang dibentuk oleh Pak Busyro di KPK," lanjutnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menegaskan, bahwa sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi belum secara khusus menyimpulkan apakah
BERITA TERKAIT
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik