Bongkar Kasus Dhana, Kejaksaan Garap Politisi PKS
Rabu, 02 Mei 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama, bakal diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis (3/5), terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan Dhana Widyatmika. Pemeriksaan akan difokuskan pada masuknya aliran uang dari perusahaan Rama ke rekening Dhana yang saat tindak pidana terjadi masih menjadi pegawai Ditjen Pajak.
"Rencananya diperiksa Kamis, sebagai saksi," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw, Rabu (2/5). Namun Arnold belum bisa memastikan apakah pemberian uang tersebut dikarenakan Rama sebagai wajib pajak atau karena alasan lain.
Namun dari informasi awal, Arnold sempat menyebut bahwa uang dari Rama ke Dhana karena keduanya menjalin hubungan bisnis. Keterangan ini diperoleh setelah penyidik memeriksa anak buah Rama beberapa waktu lalu. Saat ini Rama menjadi anggota Bdan Supervisi Bank Indonesia.
Namun Arnold tak membantah maupun membenarkan bahwa Rama memiliki perusahaan bernama PT Sangha Poros Capital. "Kita baru mau klarifikasi," tambah Arnold.
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama, bakal diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis (3/5), terkait
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber